Selasa, 29 November 2011

ANGKA RP1.760.000 AKAN DIRUNDINGKAN DAHLAN (WALIKOTA BATAM)

ANGKA RP1.760.000 AKAN DIRUNDINGKAN AHMAD DAHLAN (WALIKOTA BATAM)
WALIKOTA Batam, Ahmad Dahlan menegaskan, dirinya tidak berhak menentukan besaran Upah Minimum Kota (UMK) seorang diri.” Pertama, mengenai angka sesungguhnya, diputuskan oleh tiga komponen, yaitu pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Apabila komponen ini sepakat, maka itulah yang menjadi Upah Minimum Kota (UMK),” katanya sesaat setelah mengadakan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja di lantai IV Kantor Walikota.
Menurutnya, tahun ini kesepakatan UMK sama dengan KHL tidak didapatkan. Karena pengusaha menawarkan angka RP1.260.000. selain itu, tambah Dahlan, ada angka KHL yang disepakati oleh perwakilan dari Dewan pengupahan dan sudah ditandatangani. “Tahun lalu disepakati UMK Batam adalah RP1.180 juta. Pada item itu dikatakan tahun depan diusahakan minimum sama KHL dengan UMK, karena itu, tahun ini pemerintah Kota BAtam akan mengusulkan ke Provinsi UMK sama dnegan KHl. Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini hanya usulan dari Wali kota Batam kepada Gubernur. Karena keputusan terakhir itu adalah pada Gubernur,” jelasnya.
Mengenai permintaan pekerja RP1.760.400. Ahmad Dahlan mengaku pihaknya hanya berpegang kepada kesepakatan, bahwa UMK itu sama dengan KHL. “KHL yang telah ditandatangani oleh perwakilan dewan pengupahan serikat pekerja adalah RP1.302.992,” katanya. Dahlan tidak dapat mengatakan apakah permintaan para pendemo yang menuntut angka Rp1.760.400 dapat di usulkan kepada Gubernur. Menurutnya pemko Batam hanya menyampaikan bahwa Angka KHL sama dengan UMK. “dan angka KHL itu adalah RP1.302.992.” tegasnya.
Menurutnya, angka tersebut bukan satu-satunya yang akan diusulkan kepada Gubernur. Permintaan pekerja sebesar RP1.760.400. sampai saat ini masih terus dibahas Pemko Batam. “sampai saat ini masih kita pikirkan. Sedang kita konsep suratnya dan secepatnya akan kita usulkan, jelasnya. Sekali lagi Dahlan mengatakan pihaknya akan terus berusaha agar UMK sama dengan KHL. “UMKnya adalah RP1.302.992 dan itu merupakan kesepakatan antara perwakilan serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah,” paparnya.
DAhlan, ketika ditanya kenapa enggan menemui para pendemo, dia beralasan sebetulnya mau menemui parapengunjukrasa dengan syarat setelah keadaan kondusif. Dahlan bahkan berdalih sebenarnya masalah ini sudah ditangani Pemko Batam. Kemarin kita sudah ambil alih, pak Wawa sudah menyampaikan angka ini. Tetapi karena terlanjur rusuh, jadi tidak tercapai,” jelasnya. Sementara itu ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Saiful mengaku pihaknya tidak ingin ada perundingan-perundingan lagi.” Kami hanya ingin Walikota menyampaikan sikapnya di hadapan teman-teman. Angka yang kami minta tetap RP1.760.400, “ jelasnya.
Dirinya juga tidak menjamin jika angka yang diajukan pekerja tidak diakomodir oleh pemerintah. “sebenarnya ini perundingan yang gampang tetapi dipersulit. Intinya kami ingin Walikota menyampaikan sikapnya. Saya juga tidak menjamin apa yang akan terjadi jika angka ini tidak disepakati,” ancamnya. (sunber:dari Koran POSMETRO, hari Jum’at, 25 November 2011)

Tidak ada komentar: